PRODUK

ASURANSI TAMBAHAN

Produk asuransi tambahan (atau rider) adalah produk yang menyertai produk asuransi dasar dan memberikan manfaat tambahan sesuai kebutuhan Anda.

  • Protector (Perlindungan Kecelakaan)
    Memberikan perlindungan asuransi kecelakaan hingga 100% Uang Pertanggungan jika Tertanggung mengalami cacat tetap atau meninggal dunia karena kecelakaan.
  • Waiver (Pembebasan Pembayaran Premi)
    Memberikan manfaat pembebasan premi dasar bagi Tertanggung yang mengalami cacat tetap total di dalam masa pembayaran premi baik oleh karena suatu penyakit maupun kecelakaan.
  • Payor (Perlindungan terhadap Pembayar Premi)
    Memberikan perlindungan bagi Pemegang Polis, apabila Pemegang Polis meninggal dunia atau mengalami ketidakmampuan total tetap, Tertanggung dibebaskan dari pembayaran premi lanjutan sampai Tertanggung berusia 21 tahun.
  • CI Care (Perlindungan terhadap Penyakit Kritis)
    Memberikan perlindungan sebesar 100% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung didiagnosa menderita salah satu dari 34 penyakit kritis (mengacu kepada ketentuan yang berlaku).
  • Medicash (Penggantian Biaya Rumah Sakit)
    Memberikan dana tunai sebagai pengganti biaya perawatan selama Tertanggung dirawat di rumah sakit.